SEJARAH PERKEMBANGAN MADRASAH IBTIDAIYAH DI NDONESIA
oleh
Novia Ningsih
A.
Pengertian
madrasah ibtidaiyah
kata madrasah di ambil dari kata darasah
yang berarti belajar. istilah madrasah sering di identikkan dengan sekolah atau
semacam bentuk pergurua yang di jalankan oleh sekelompok orang atau institusi
islam.
jadi madrasah ibtidaiyah adalah dalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal diIndonesia, setara dengan sekolah dasar, yang pengelolaannya
dilakukan oleh kementrian
agama.[1]
penamaan lembaga pendidikan di Indonesia dewasa ini pada
umumnya merupakan pinjaman dari bahasa Barat, seperti universitas (dari
university), sekolah (dari school), akademi (dari academy), dan lain-lain. Akan
tetapi, tidak demikian halnya dengan madrasah. Penerjemahan kata madrasah ke
dalam bahasa Indonesia dengan mengaitkan pada bahasa Barat dianggap tidak
tepat. Di Indonesia, madrasah tetap dipakai dengan kata aslinya, madrasah,
kendatipun pengertiannya tidak lagi persis dengan apa yang dipahami pada masa
klasik, yaitu lembaga pendidikan tinggi, karena bergeser menjadi lembaga
pendidikan tingkat dasar sampai menengah.
Dalam beberapa hal, penyebutan istilah
madrasah di Indonesia juga seringkali menimbulkan konotasi
"ketidakaslian", dibandingkan dengan sistem pendidikan Islam yang
dikembangkan di masjid, dayah (Aceh), surau (Minangkabau), atau pesantren
(Jawa), yang dianggap asli Indonesia. Berkembangnya madrasah di Indonesia di
awal abad ke-20 M ini, memang merupakan wujud dari upaya pembaharuan pendidikan
Islam yang dilakukan para cendikiawan Muslim Indonesia, yang melihat bahwa
lembaga pendidikan Islam "asli" (tradisional) tersebut dalam beberapa
hal tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Di samping itu,
kedekatan sistem belajar-mengajar ala madrasah dengan sistem belajar-mengajar
ala sekolah yang, ketika madarash mulai bermunculan, memang sudah banyak
dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda, membuat banyak orang berpandangan
bahwa madrasah sebenarnya merupakan bentuk lain dari sekolah, hanya saja diberi
muatan dan corak keIslaman. [2]
B.
Sejarah
singkat munculnya madrasah
Sebelum
membahas tentang sejarah munculnya madrasah, disini di terangkan tentang apa
yang di maksud dengan sejarah. Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa
lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa.
Peninggalan-peninggalan itu disebut sumber sejarah. Dalam bahasa Inggris, kata
sejarah disebut history, artinya masa lampau; masa lampau umat manusia.
Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun syajaroh, artinya pohon dan
keturunan.[3]
Madrasah adalah sebagai salah satu
bentuk kelembagaan pendidikan islam yang memiliki sejarah yang sangat panjang. Menurut
Syalabi madrasah pertama kali didirikan pada tahun 459 H oleh Nizam Al_Mulk di
Bagdad, bahkan menurut Hasan, madrasah lebih awal berdiri pada abad ke kempat
hijriyah di Naisabur. Munculnya pendidikan madrasah pada awalnya selain di
latarbelakangi oleh motivasi agama dan motivasi ekonomi juga motivasi politik.
Sebab itu kelembagaan madrasah merupakan formalisasi yang di lakukan pemerintah
terhadap system pendidikan informal yang telah ada sebelumnya. Sisi lain ialah
adanya ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan komponen-komponen pendidikan
dan keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan madrasah.
Sebelum terbentuk system madrasah,
pada awwalnya proses pendidikan dan pengajaran di laksanakan di masjid dan
pesantren. Setelah terbuka dan
semakin kuatnya proses pembentukan “Intellectual Webs” (jaringan intelektual)
di kalangan umat Islam dengan Haramain sebagai sumber tempat yang “asli”, nuansa
mistik yang kental di pondok pesantren lambat laun semakin berkurang dan
bergerak ke arah proses ortodoksi, atau oleh pengamat peradapan di Indonesia
menyebut adanya proses bergerak dari Islam yang bercorak mistik menuju ke Islam
Sunni (Malik Fadjar, 1998: 22). Disisi lain juga terjadi proses perubahan isi
pembelajaran di dalam format-format pembelajaranya. Persentuan “global” dengan
pusat Islam di Haramain memungkinkan para pelaku pendidikan Islam melihat
sistim pembelajaran yang lebih terprogram. Maka tumbuh dan berkembanglah pola
pembelajaran pelajaran Islam yang dikelola denggan sistim “Madrasi”.
Sebagaimana dimaklumi bahwa sistim madrasah pertama kali didirikan dan
diperkenalkan di dunia Islam adalah madrasah Nidzamiyah di baghdad yang
didirikan oleh perdana mentri Nidzamul Mulk (1018/1019-10992), seorang penguasa
Bani saljuk pada abad II yang salah seorang gurunya adalah Imam Ghazali
(ensiklopedia Islam; 3:1994) kemudian sistem madrasah ini berkembang ke
berbagai kota di negeri Islam antara lain di Kairo (Mesir) berdiri perguruan
al-Azhar, di Spayol berdiri perguruan Cordoba dan di India berdiri madrasah
Deoban. Dari sini dapat diketahui bahwa madrasah yang kita temukan di Indonesia
bukanlah suatu yang indigenius (pribumi) dalam peta dunia pendidikan di
Indonesia, dan juga sebagaimana yang ditunjukkan oleh kata “madrasah” itu
sendiri yang berasal dari bahasa Arab, secara harfiah kata ini setara maknanya
dengan “sekolah”. Berbeda dengan pesantren, yang oleh para peneliti/ilmuwan
dipandang sebagai lembaga pendidikan Islam yang memiliki watak indigenius[4]
secara umum madrasah juga sama
dengan sekolah-sekolah lainnya yaitu lembaga pendidikan yang menggunakan system
klaksikal dan kelas dengan segala fasilitasnya seperti, kursi, meja, dan papan
tulis. Kecuali aspek tradisi dan kurikulum yang di laksanakan. Meskipun
sekarang posisi madrasah secara yuridis sama, teruama dalam aspek kurikulum
tetapi madrasah secara umum masih mempertahankan ciri khasnya sebagai sekolah
yang berciri khas Islam.[5]
C.
Perkembangan
madrasah di Indonesia
a.
Zaman
penjajahan
Pada
masa colonial belanda, madrasah memulai proses pertumbuhanya atas dasar
semangat pembaharuan dikalangan umat islam. pertumbuhan madrasah sekaligus
menunjukkan adanya pola respon umat Islam yang lebih progresif, tidak
semata-mata bersifat defensive terhadap pendidikan hindia belanda. Belanda
sendiri pada dasarnya bersifat menekankarena kekhuatiran akantimbulnya militasi
kaum muslimin terpelajar. Dalam banyak kasus sering terjadi guru-gru agama
dipersalahkan ketika menghadapi gerakan kristenisasi dengan alasan ketertiban
dan keamanan.
Madrasah
pada masa hindia belanda mulai tumbuh meskipun memperoleh pengakuan yang
setengah-setengah dari pemerintah belanda. Tetapi pada umumnya madrasah itu
berdiri semata-mata karena kreasi tokoh dan organisasi tertentu tanpa dukungan
dan legitimasi dari pemerintah. Kebijakan yang kurang menguntungkan terhadap
pendidikan islam masih berlanjut pada masa penjajahan jepang, meskipun terdapat
beberapa modifikasi. Berbeda dengan pemerintahan hindia belanda, pemerintahan
jepang membiarkan di bukanya kembali madrasah yang pernah di tutup pada masa
sebelumnya. Namun demikian, pemerintah jepang tetap mewaspadai bahwa madrasah
itu memiliki potensi perlawanan yang membahayakan bagi pendidikan jepang di
Indonesia. Perkembangan madrasah pada masa orde lama sejak awal kemerdekaan
sangat terkait dengan peran departemen agama yang resmi berdiri pada tanggal 13
januari 1946, dalam perkembangan selanjutnya departemen menyeragamkan nama,
jenis dan tingkat madrasah yang ada sebagaimana sekarang. Madrasah ini di bagi
menjadi dua kelompok, madrasah yang menyelenggarakan pelajaran agama 30%
sebagaimana pelajaran dasar dan pelajaran umum 70%, kedua madrasah yang
menyelenggarakan pelajaran islam murni yang di sebut dengan madrasah diniyah.
Dalam
undang-undang No. 4 Tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di
sekolah dalam pasal 2 di tegaskan bahwa undang-undang ini tidak berlaku untuk
pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah agama. Dan dalam pasal 20 ayat 1
di sebutkan bahwa pendidikan agama di sekolah bukan masa pelajaran wajib dan
bergantung pada persetujuan orang tua siswa. Dengan rekomendasi ini, madrasah
tetap berada di luar system pendidikan nasional, tetapi sudah merupakan langkah
pengakuan akan eksistensi madrasah dalam kerangka pendidikan nasional.[6]
b.
masa
orde lama
di
Indonesia madrasah sebagai lembaga pendidikan islam dapat proses
pengembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuan yang berubah
di sesuaikan dengan tuntunan zaman. Pada zaman sebelum kemerdekaan madrasah di
kelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata yang mengabaikan tujuan hidup
duniawi.
Akibatnya dalam
kehidupan kewarganegaraaan timbullah perbedaan kualitas hidup warga Negara
Indonesia antara pihak produk pendidikan sekolah umum yang bercorak skuler
dengan pihak produk dari pendidikan madrasah yang berorentasi pada kehidupan
ukhrawi semata. Oleh karena itu seiring
dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah proklamasi kemerdekaan 1945
madrasah yang eksistensinya tetap di pertahankan dalam masyarakat dalam
masyarakat bangsa, di usahkan agar strategi pengelolaannya semakin mendekati
system terintegrasi dengan program kependidikan di sekolahumum. Sebaliknya
sekolah umum harus semakin dekat kepada pendidikan agama.
usaha ini di lakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas hidup
masyarakat Indonesia pada saat itu, serta strategi pengelolaan madrasah
tersebut mendorong kea rah posisi yang menguntungkan bagi perkembangan masa
depan. [7]
c.
masa
orde baru
pada
masa orde baru pemerintah mulai memikirkan kemungkinan mengintergrasikan
madrasah ke dalam pendidikan nasional. Berdsarkan SKB (surat keputusan bersama)
tiga dimensi yaitu mentri agama, mentri pendidikan dan kebudayaan dan mentri
daam negeri Nomor 6 tahun 1947, nomor 037/4 1975 dan nomor 36 tahun 1975
tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah di tetapkan baha standar
pendidikan madrasah sama dengan sekolah umumdan lulusanya dapat melanjtkan ke
sekolah umumsetingkat lebih atas dan siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah
umum yang setingkat. Pemerintah orde baru melakukan langkah konkrit berupa
enyusunan undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional.
Dalam konteks ini penegasan definitive tentang madrasah di berikan melalui
kepuutusan-keputusan lebih oprasional dan di masukkan ke dalam katagori
pendidikan sekolah tanpa menghilangkan karakter keagamaannya. Melalui upaya ini
dapat di terima oleh semua lapisan masyarakat mulai dari masyarakat tingkat
rendah sampai masyarakat menengah ke
atas. Sedangkan pertumbuhan jenjangnya menjadi 5 jenjang madrasah yaitu sebagai
berikut:
1.
Bustanul
Athfal
2.
Madrasah
ibtidaiyah
3.
Madrasah
Tsanawiyah
4.
Madrasah
Aliyah
5.
Madrasah
diniyah [8]
d.
masa
sekarang
di
era yang sudah modern ini, madrasah sebagai lembaga pendidikan yang
mengedepankan moralitas dan nilai-nilai keagamaan sebagai basis konsentrasi
pengembangan pendidikannya masih di pandang sebelah mata oleh kebanyakan
masyarakat kita. Mereka lebih memilih menyekolahkan putra putrinya di sekolah
umum yang di anggap lebih jelas dan terarah tujuan pendidikannya. Lemahnya
eksistensi madrasah atau pendidikan keagamaan pada umumnya merupakan akibat
dari kelemahan sistemik yang di bangun oleh Negara ini pada sector pendidikan.
merujuk
pada akar sejarah munculnya madrasah adalah sebagai reaksi atas pola pendidikan
yang di bangun oleh pemerintahan belanda di zaman penjajahan, maka sudah
seharusnya merefleksikan kembali citra positif dalam model pendidikan local yang
kental dengan nuansa local dan tentunya seiring sejalan dengan karakter
kebangsaan sebagai bangsa yang bermoral.
Beberapa konsep pengembangan yang pada
mulanya menjadi ciri khas dari madrasah saat ini perlahan hilang dan beralih
dengan sedikit modifikasi menjdi ciri sekolah yang menjadi claim umum. Hal ini
di sadari atau tidak ukan mengakibatkan degradasi nilai madrasah akan tetapi
juga mengikis keabsahan madrasah sebagai cikal bakal model pendidikan yang
historis yang melekat dengan bangsa Indonesia.
Dengan
mengangkat kesadaran akan urgensi madrasah sebagai mode pendidikan moralitas
keagamaan bangsa yang kian kering di era modern ini sekaligus benteng
pembentukan karakter generasi masa depan sudah seharusnya ini menjadi agenda
strategis dalam konsep pendidikan bangsa ini, yaitu dengan memposisikan
madrasah sejajar dengan model pendidikan umum dalam undang-undang Negara
sehingga kemudian di harapkan akan berproses menuju penemuan kembali makna yang
hilang dari madrasah sebagai institusi pendidikan yang mengakar di masyarakat,
mewakili kepentingan masyarakat dan juga menjadi kebanggaan masyarakat.[9]
D.
Transformasi
madrasah di Indonesia
Madrasah
mengalami transformasi berkesinambungan dan berkelanjutan dalam upayanya
menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal yang ada. Kemampuan
bertahan dan bertransformasi inilah yang membuat madrasah, yang kini masih ada,
dapat bertahan dan berkembang. Dale Eickelman, dalam studinya tentang madrasah
di Marocco, menyebutkan bahwa madrasah-madrasah tradisional di Marocco gagal
merespon perubahan sehingga peran publiknya terus memudar. Sementara,
menurutnya, madresse yang berada di Turki memiliki kemampuan untuk bertahan
dan betransformasi, hingga mampu bertahan sekalipun dalam dominasi pendidikan
sekuler Turki. Keberadaan madresse, yang sempat dihapuskan oleh Kemal Pasya Ataturk pada
tahun 1924, kini muncul dalam gerakan Nurculukmelalui sayap dan
jaringan Fethullah Gullen telah mampu memodifikasi madresse sebagai
pendidikan keagamaan alternative, yang sering disebut sebagai hidden medresse(madrasah terselubung). Pada sisi lain, Madrasah di Mali, sebagaimana
diungkap oleh Louis Brenner, mengalami transformasi signifikan sehingga mampu
bertahan sebagai institusi mediasi social-keagamaan.
Transformasi
madrasah paling berhasil, menurut Azyumardi Azra, Dina Afriyanti, dan Robert W.
Hefner justeru dapat dipastikan terjadi di Indonesia. Hanya saja, menurut
Azyumardi Azra, tranformasi signifikan madrasah di Indonesia ini kurang
diketahui dan disadari oleh banyak kalangan dunia pendidikan Indonesia sendiri
maupun para pengamat dan peneliti asing. Karena itu, pemahaman dan apresiasi
lebih baik
terhadap madrasah pastilah perlu dikembangkan terus, baik di dalam maupun di luar negeri.
Sejak Indonesia
merdeka hingga kini, banyak madrasah yang kemudian mengkonversi diri ke dalam
sistem pendidikan (kurikulum) yang berada dalam pembinaan dan pengawasan
Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Secara perlahan, dari orde ke
orde, seluruh sistem pendidikan madrasah dapat dipastikan berada on the track Kementrian
Agama RI. Hanya saja keberadaan madrasah [sebagaimana pesantren), pada masa
orde lama dan orde baru awal, identik dengan keterpinggiran dan
keterbelakangan.[10]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar